Archive
Cokelat Dibubuhi Miras
Dari Jus menjadi Khamar
Jus buah menawarkan kesegaran kala kita dahaga, di samping memberikan pasokan vitamin bagi tubuh. Tak mengherankan dengan khasiatnya itu, jus buah menjelma menjadi minuman yang banyak digandrungi orang. Meski demikian, kita mesti seksama memperlakukan dan mengonsumsi jus tersebut, terutama terkait dengan waktu simpan. Pasalnya, ternyata jus yang semula halal memiliki kemungkinan berubah menjadi khamar yang berhukum haram untuk dikonsumsi.
Arak dan Masakan
Mana yang lebih keji: minuman khamr, zina atau mencuri? Menjawab pertanyaan ini, Khalifah Abi Thalib menjawab tegas: Minuman khamar. “Sungguh, peminum khamar akan melakukan zina dan mencuri, serta tidak akan shalat!” katanya. Celakanya, khamar semacam minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mikol), sudah biasa dijadikan bahan masakan.
Khamar Adalah Penyakit Bukan Obat
Dengan nas-nas yang jelas, maka Islam dengan gigih memberantas arak dan menjauhkan umat Islam dari arak, serta dibuatnya suatu pagar antara umat Islam dan arak itu. Tidak ada satupun pintu yang terbuka, betapapun sempitnya pintu itu, buat meraihnya. Tidak seorang Islam pun yang diperkenankan minum arak walaupun hanya sedikit. Tidak juga diperkenankan untuk menjual, membeli, menghadiahkan ataupun membuatnya.
Keharaman Khamr
Masyarakat Arab memiliki kebiasaan memproduksi dan mengkonsumsi khamer (air api). Namun demikian, kebiasaan ini berangsur-angsur mereka tinggalkan semenjak Allah SWT menegaskan berbagai dampak buruk khamer yang dapat menguras harta benda dan merusak akal sehat, seperti tertuang dalam QS.An-Nahl:67, yang menyatakan: “Dan dari buah kurma dan anggur, bisa kamu buat minuman memabukkan dan rizki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi orang-orang yang memikirkan.”
Read more…



Komentar Terkini