Tentang Nira dan Tuak PDF Print E-mail
Sunday, 18 June 2006

Assalamu'alaikum Wr Wb,
Redaksi yang saya hormati,
Saya punya pertanyaan. Di kampung saya di Tuban banyak orang menjual nira kelapa sebagai minuman yang menyegarkan. Tetapi saya pernah mendengar katanya kalau dibiarkan terlalu lama nira itu akan berubah menjadi tuak. Betulkah demikian? Kalau begitu, bagaimana dengan nira yang dijual di pinggir jalan? Apakah ia sudah menjadi tuak? Saya jadi bingung nih, sebab sebelumnya saya sangat suka dengan minuman itu. Sekarang saya jadi ragu-ragu. Mohon penjelasannya. Terimakasih.

Wassalam,
Supri03 [at] plasa [dot] com

Jawab:
Nira pada dasarnya merupakan air yang keluar dari bunga kelapa atau aren. Status awalnya adalah halal ketika ia masih dalam keadaan segar. Seiring dengan berjalannya waktu akan terjadi fermentasi secara spontan yang menyebabkan terbentuknya alkohol. Proses ini berlangsung selama kurang lebih tiga hari. Setelah tiga hari status nira tersebut telah berubah menjadi khamr. Bagaimana dengan nira yang dijual di pinggir jalan? Hal ini tergantung pada umur nira tersebut. Jika sudah lebih dari tiga hari maka ia sudah menjadi minuman yang haram diminum. Bagaimana mengetahuinya? Secara visual minuman yang sudah mengandung alkohol biasanya memiliki buih di permukaannya. Warna nira bening, sedangkan tuak keruh. Selain itu rasanya juga berbeda. Nira segar rasanya hanya manis dengan aroma khas nira. Sedangkan tuak memiliki rasa yang menyengat dengan aroma khas alkohol. Dengan demikian anda bisa membedakan nira dan tuak dengan melihat tampilan dan rasanya.
 
< Prev   Next >