MEMUTUSKAN
Memfatwakan :
- Doa Keyakinan atau akidah tentang malaikat, termasuk malaikat Jibril, baik mengenai sifat dan tugasnya harus didasarkan pada keterangan atau penjelasan dari wahyu(Al-Qur’an dan Hadist)
- Tidak ada satupun ayat maupun hadist yang menyatakan bahwa malaikat Jibril masih diberi tugas oleh Allah untuk menurunkan ajaran kepada umat manusia, baik ajaran baru atau ajaran yang bersifat penjelasan terhadap ajaran agama yang telah ada. Hal inikarena ajaran Allah telah sempurna. Pengakuan seorang bahwa dirinya didampingi dan mendapat ajaran keagamaan dari malaiakt Jibril bertentangan dengan Al-Qur’an. Oleh karena itu, pengakuan itu dipandang sesat dan meyesatkan.
2. Menghimbau :
Kepada :
- Ibu Lia Aminudin (dan jama’ahnya), dan orang lain yang memiliki keyakinan serupa, yakni keyakinan bahwa dirinya mendapat ajaran agamadari malaikat Jibril, agar kembali dan mendallami ajaran Islam, terutama dalam bidang akidah, dengan memahami dan mempelajari al-Qur’andan hadist kepada ulama, dan menurut kaidah-kaidah yang telah dirumuskan dan diakui kebenarannya oleh para ulama sebagai pedoman dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadist.
- Masyarakat, umat Islam, agar berhati-hati dan tidak mengikuti akidah yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadist.
- Majelis Ulama Indonesia bersedia memberikan bimbingan dan pengarahan kepada Ibu Lia Aminudin dan jama’ahnya, serta orang lain yang memiliki keyakinan serupa.
- Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dengan ketentuan bila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan
pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan :
Jakarta, 22 Desember 1997
M.
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua Sekretaris
K.H.HASAN BASRI DRS.HA.NAZRI ADLANI




