Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dilengkapi dengan KetuaKetua dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 Juli 1979, setelah :
Memperhatikan :Pendapat-pendapat dari peserta sidang mengenai kondisi dan situasi ummat Islam dan bangsa Indonesia dewasa ini, dimana sering ditimpa musibah yang mengerikan,
MEMUTUSKAN
Memfatwakan dan menganjurkan kepada Umat Islam di
Indonesia untuk Mengadakan do'a "Daful Bala "
pada bulan suci Ramadhan tahun ini, yang dibaca selesai
shalat lima waktu dan pada akhir Qunut shalat witir,
pertengahan kedua bulan Ramadhan dengan membaca doa
seperti terlampir bersama ini.
Jakarta, 11 Juli 1979
KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA
INDONESIA
Ketua
Sekretaris
K.H.M. SYUKRI
GHOZALI H.MUSYTARI YUSUF, LA
Sidang Komisi Fatwa tersebut dihadiri oleh :
1. Prof. Dr. Hamka
2. K.H.M.
Syukri Ghozali
3. K.H. Hasan Basri
4. K.H. Abdullah Syafei
5. ProŁ K.H. Ibrahim
Hosen, LML
6. O.K.H. Abdul Aziz
7.
K.H.M. Syakir
8. K.H. Thorir Wijaya
9. H. Amiruddin Siregar
10. H.
Musytari Yusuf LA




