Fatwa DSN
Sanksi Atas Nasabah PDF Print E-mail
Sunday, 16 April 2006

ImageFatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 17/DSN-MUI/IX/2000, tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran.

Menimbang :

a. Bahwa masyarakat banyak memerlukan pembiayaan dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) berdasarkan pada prinsip jual beli maupun akad lain yang pembayarannya kepada LKS dilakukan secara angsuran.

b. Bahwa nasabah mampu terkadang menunda-nunda kewajiban pembayaran baik dalam akad jual beli maupun akad yang lain, pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan di antara kedua belah pihak.

c. Bahwa masyarakat, dalam hal ini pihak LKS, meminta fatwa kepada DSN tentang tindakan atau sanksi apakah yang dapat dilakukan terhadap nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran tersebut menurut syariat Islam.

d. Bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan fatwa tentang sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran menurut prinsip syariah Islam, untuk dijadikan pedoman oleh LKS.

Read more...
 
Diskon Murabahah PDF Print E-mail
Sunday, 16 April 2006

ImageFatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 16/DSN-MUI/IX/2000, tentang Diskon dalam Murabahah.

Menimbang :

a. Bahwa salah satu prinsip dasar dalam murabahah adalah penjualan suatu barang kepada pembeli dengan harga (tsaman) pembelian dan biaya yang diperlukan ditambah keuntungan sesuai dengan kesepakatan.

b. Bahwa penjual (Lembaga Keuangan Syariah, LKS) terkadang memperoleh potongan harga (diskon) dari penjual pertama (supplier).

c. Bahwa dengan adanya diskon timbul permasalahan: apakah diskon tersebut menjadi hak penjual (LKS) sehingga harga penjualan kepada pembeli (nasabah) menggunakan harga sebelum diskon, ataukah merupakan hak pembeli (nasabah) sehingga harga penjualan kepada pembeli (nasabah) mengugnakan harga setelah diskon.

d. Bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum, sesuai dengan prinsip syariah Islam, tentang status diskon dalam transaksi murabahah tersebut, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang potongan harga (diskon) dalam murabahah untuk dijadikan pedoman oleh LKS.

Read more...
 
Prinsip Distribusi Hasil Usaha LKS PDF Print E-mail
Sunday, 16 April 2006

ImageFatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 15/DSN-MUI/IX/2000, tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syari'ah.

Menimbang :

a. Bahwa pembagian hasil usaha di antara pihak (mitra) dalam suatu bentuk usaha kerjasama boleh didasarkan pada prinsip bagi untung (profit sharing), yakni bagi hasil yang dihitung dari pendapatan setelah dikurangi biaya pengelolaan dana, dan boleh pula didasarkan pada prinsip Bagi Hasil (revenue sharing), yakni bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan pengelolaan dana; dan masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

b. Bahwa kedua prinsip tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk keperluan distribusi hasil usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

c. Bahwa agar para pihak yang berkepentingan memeperoleh kepastian tentang sistem mana yang akan digunakan dalam LKS, sesuai dengan prinsip ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang prinsip pembagian hasil usaha dalam LKS untuk dijadikan pedoman.

Read more...
 
Sistem Distribusi Hasil Usaha LKS PDF Print E-mail
Sunday, 16 April 2006

ImageFatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 14/DSN-MUI/IX/2000, tentang Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syari'ah.

Menimbang :

a. Bahwa dalam sistem pencatatan dan pelaporan (akuntansi) keuangan dikenal ada dua sistem, yaitu Cash Basis, yakni “prinsip akuntansi yang mengharuskan pengakuan biaya dan pendapatan pada saat terjadinya” dan Accrual Basis, yakni “prinsip akuntansi yang membolehkan pengakuan biaya dan pendapatan didistribusikan pada beberapa periode”; dan masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

b. Bahwa kedua sistem tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk keperluan distribusi hasil usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

c. Bahwa agar para pihak yang berkepentingan memeperoleh kepastian tentang sistem mana yang akan digunakan dalam LKS, sesuai dengan prinsip ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang sistem pencatatan dan pelaporan keuangan dalam LKS untuk dijadikan pedoman oleh LKS.

Read more...
 
Uang Muka Murabahah PDF Print E-mail
Sunday, 16 April 2006

ImageFatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 13/DSN-MUI/IX/2000, tentang Uang Muka dalam Murabahah.

Menimbang :

a. Bahwa untuk menunjukkan kesungguhan nasabah dalam permintaan pembiayaan murabahah dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS), LKS dapat meminta uang muka.

b. Bahwa agar dalam pelaksanaan akad murabahah dengan memakai uang muka tidak ada pihak yang dirugikan, sesuai dengan prinsip ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang uang muka dalam murabahah untuk dijadikan pedoman oleh LKS.

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 Next > End >>

Results 37 - 45 of 53