
courtesy of iconceptbiz.com
Kehidupan manusia memiliki hubungan erat dengan makanan dan minuman. Ia bahkan berkait kelindan dengan pasokan tenaga dan semangat kerja. Hal ini dapat digambarkan dalam Alquran surat Al-Muminun ayat 51 yang memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk mengonsumsi makanan yang baik dan mengerjakan amal saleh. Menurut Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Ibrahim, keterangan dalam surat tersebut menunjukkan adanya hubungan yang erat antara makanan dan minuman dengan amal saleh. Oleh karenanya, agar umat Islam dapat mengerjakan amal saleh dengan baik, maka makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuhnya haruslah yang statusnya juga baik dan halal.
Read more…
Sebagai konsumen Muslim, produk yang halal dan thayyib tentu masuk dalam list utama daftar belanjaan. Bagaimana mengenalinya? Wajah Andari merah padam. Seorang ibu dibelakangnya — saat antri di kasir supermarket — memberitahu sosis yang dibelinya tidak halal. Ia lalu menunjuk label bertulis “pork” pada kemasannya. ”Ibu salah ambil pasti. Sosis halal ada di rak sebelah kanan,” ujarnya, sambil menunjuk rak daging olahan.
Read more…
Syariat Islam menentukan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi dagingnya harus disembelih dengan memutus saluran pencernaan, saluran pernapasan, dan pembuluh darah nadi. Selain itu juga wajib hukumnya menyebutkan nama Allah dalam proses itu. Aturan ini berlaku untuk semua hewan halal, kecuali semua jenis ikan dan belalang. Melalui proses penyembelihan yang sempurna tersebut maka darah yang mengalir akan keluar dengan tuntas dan tidak ada lagi yang tertinggal.
Read more…
Ada dua binatang yang dikecualikan oleh syariat Islam dari kategori bangkai, yaitu belalang, ikan dan sebagainya dari macam binatang yang hidup di dalam air. Rasulullah s.a.w. ketika ditanya tentang masalah air laut, beliau menjawab: “Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.” (Riwayat Ahmad dan ahli sunnah). Dan firman Allah yang mengatakan: “Dihalalkan bagi kamu binatang buruan laut dan makanannya.” (al-Maidah. 96)
Read more…
Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Read more…
Kata kosher dalam kamus Inggris-Indonesia (John M Echols dan Hassan Shadily, 1988) diterjemahkan sebagai “halal”, dengan contoh kosher meat sama dengan “daging halal”. Terjemahan ini sebenarnya tidak sesuai dengan arti sesungguhnya dari kosher. Dalam Webster World University Dictionary, disebutkan bahwa kosher atau kashrut/kasher sebagai ceremonially clean; conforming to Jewish dietary law. Kosher adalah istilah agama Yahudi yang menurut hukum Talmud kemudian menjadi hukum agama Yahudi.
Read more…
Di sebuah mal besar di Bandung, terjajar rapi aneka roti yang menggiurkan dari croissant, muffin, hingga kue kepang besar dengan taburan sosis. Pelayanan diberikan secara swalayan. Setiap pengunjung boleh mengambilnya sendiri. Mungkin tak banyak orang berpikir tentang kehalalannya, sebab masyarakat pada umumnya mendefinisikan halal dan haram hanya dengan acuan babi atau anjing.
Read more…
Ketika seorang ayah memberikan uang kepada ibu untuk membelikan makanan bagi kedua anak mereka yang masih balita, maka sang ibu dengan sigapnya segera berbelanja ke tukang daging di pasar langganan.Semuanya tampak biasa dan wajar-wajar saja. Tetapi bila ternyata uang yang didapat sang ayah tadi bukanlah terkategori sebagai pendapatan yang halal, maka jalan ceritanya akan panjang dan pasti tidak akan “happy ending”.
Read more…
Salah satu daripada rahmat Allah terhadap manusia, yaitu: Ia tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram, bahkan yang halal dijelaskan sedang yang haram diperinci. FirmanNya: “Dan sungguh Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia haramkan atas kamu.” (al-An’am: 119)
Read more…
Dengan nas-nas yang jelas, maka Islam dengan gigih memberantas arak dan menjauhkan umat Islam dari arak, serta dibuatnya suatu pagar antara umat Islam dan arak itu. Tidak ada satupun pintu yang terbuka, betapapun sempitnya pintu itu, buat meraihnya. Tidak seorang Islam pun yang diperkenankan minum arak walaupun hanya sedikit. Tidak juga diperkenankan untuk menjual, membeli, menghadiahkan ataupun membuatnya.
Read more…
Komentar Terkini