Archive

Archive for the ‘Berita’ Category

Seminar: Pentingnya Penyediaan Obat Halal di Indonesia

February 25th, 2010

Latar Belakang

Kecendrungan (trend) global penggunaan dan penyediaan pangan halal semakin meningkat dari tahun ke tahun.  Hal ini bisa dilihat dari nilai transaksi perdagangan bisnis produk halal (termasuk perbankan syariah) yang mencapai rata-rata 632 milyar dollar per tahunnya selama satu dekade terakhir (Majalah Time, edisi 25 Mei 2009).

Hal yang seharusnya patut disyukuri oleh dunia Islam ini,   ternyata hampir tidak menyentuh dunia farmasi yang menghasilkan obat dan vaksin.  Padahal hukum mengkosumsi  obat dan penggunaan

vaksinbagi umat Islam, sama saja seperti halnya mengkosumsi produk pangan, yakni haruslah produk yang halal.   Disamping pengetahuan yang terbatas, hal ini ditenggarai karena lemahnya kesadaran konsumen muslim untuk hanya mengkosumsi produk halal termasuk obat dan vaksin.  Upaya penyadaran konsumen untuk peduli obat halal juga dilemahkan dengan pandangan bahwa penggunaan obat haram dibolehkan karena alasan darurat.  Pandangan yang harus diluruskan karena Nabi Muhammad SAW telah bersabda “Allah telah menurunkan penyakit dan obat, serta menjadikan obat bagi setiap penyakit; maka, berobatlah dan janganlah berobat dengan benda yang haram.” (HR. Abu Daud dari Abu Darda).”

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya bergama Islam, memang harus ada upaya bersama yang sistematis  untuk melindungi umat dari penggunaan obat yang tidak halal.  Semua mata rantai yang terlibat, mulai dari produsen farmasi, apoteker, dokter, pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, pebisnis obat dan vaksin, serta ilmuwan termasuk dunia perguruan tinggi harus duduk bersama dalam suatu forum untuk memberikan solusi atas permasalahan besar ini.  Sehingga dalam forum ini bisa dihasilkan benang merah dan langkah-langkah strategis yang harus dikerjakan dalam memberikan pemecahan masalah yang tepat.

Tujuan lebih jauhnya adalah konsumen bisa menggunakan obat dengan hati yang tentram karena tidak was-was dengan status kehalalannya.  Paling tidak, jikapun tidak ada obat yang halal, dokter atau apoteker yang merekomendasikan obat tersebut, menjelaskan kepada konsumen bahwa obat tersebut tidak halal.  Selanjutnya, konsumen yang memutuskan penggunaan obat tersebut.

Unuk itu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengadakan seminar sehari yang bertajuk ” Pentingnya Penyediaan Obat Halal di Indonesia”.  Seminar ini akan mengundang semua pemangku kepentingan untuk memberikan ide dan kontribusinya dalam upaya penyediaan obat halal bagi konsumen muslim Indonesia.

Pihak yang diundang adalah produsen farmasi,  Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan, Kepala Badan POM, Komisi Fatwa MUI, dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).   Rencananya seminar ini akan dibuka oleh Menteri Kesehatan yang sekaligus akan memberikan keynote speech

Produsen farmasi akan memberikan perspektifnya tentang peluang Indonesia dalam menghasilkan obat dan vaksin halal.  ISFI akan didaulat untuk membicarakan topik tentang ketersediaan bahan obat yang halal.  Sementara IDI, akan menyampaikan topik peran dokter dalam merekomendasikan obat halal untuk pasien.  Kepala Badan POM akan menjabarkan kebijakan pemerintah dalam penyediaan obat halal.  Sementara Komisi Fatwa MUI akan mejelaskan tentang batasan hukum darurat dalam penggunaan obat serta LPPOM MUI akan mejelaskan sertifikasi halal untuk obat.

Di akhir acara, diharapkan panitia akan menyusun sebuah rekomendasi dalam upaya menyusun grand strategy ketersediaan obat halal di Indonesia.

Tujuan

  1. Mengajak semua pihak sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) memberikan kontribusi pemikiran dan solusi dalam mengupayakan penyediaan obat halal di Indonesia sebagai titik awal dalam menyusun grand strategy penyediaan obat halal di Indonesia
  2. Menyusun rekomendasi langkah-langkah strategis  dalam upaya penyediaan obat halal di Indonesia
  3. Meningkatkan kepedulian masyarakat produsen farmasi dan konsumen dalam menghasilkan serta menggunakan obat dan vaksin halal

Penyelenggara dan Kepanitiaan

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika,  Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)

Waktu dan Tempat

Rabu, 31 Maret 2010 di Balai Kartini, Jakarta

Sasaran Peserta

  • Industri Farmasi
  • Dokter
  • Apoteker
  • Ilmuwan
  • Akademisi
  • Umum

Pembicara

  • Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia
  • CEO PT. Bio Farma
  • Kepala Badan POM Republik Indonesia
  • Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia
  • Dr. Mulyorini Rahayuningsih
  • K. H. Ma’ruf Amin Ketua MUI

Agenda Acara

  • 08.30 – 09.00 Registrasi
  • 09.00 – 10.00 Pembukaan
    • Pengajian Ayat Suci Alquran
    • Sambutan Direktur Eksekutif LPPOM MUI
    • Sambutan Ketua Majelis Ulama Indonesia
    • Keynote Speech Menteri Kesehatan Republik Indonesia
  • 10.00 – 12.00 Seminar Sesi 1
    • Ketersediaan Bahan untuk Menghasilkan Obat yang Halal oleh Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia
    • Peluang Indonesia Memproduksi Obat dan Vaksin Halal  oleh CEO PT. Bio Farma
    • Kebijakan Pemerintah dalam Ketersediaan Obat Halal oleh Kepala Badan POM Republik Indonesia
  • 12.00 – 13.00      Istirahat
  • 13.00 – 15.00      Seminar Sesi 2
    • Peran Dokter dalam Merekomendasikan Penggunaan Obat Halal  pada Pasien oleh Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia
    • Sertifikasi Halal untuk Obat oleh Dr. Mulyorini Rahayuningsih
    • Hukum Darurat Penggunaan Obat oleh K. H. Ma’ruf Amin Ketua MUI
  • 15.00 – 15.30.  Pembacaan Rekomendasi dan Penutupan

Panitia

  • Direktur Eksekutif LPPOM MUI: Ir. Lukmanul Hakim, MSi
  • Ketua: Ir. Hj. Osmena Gunawan
  • Wakil Ketua: Ir. Hendra Utama

Kontak Panitia

Kantor Sekretariat (Secretariat Office)
Gedung Majelis Ulama Indonesia
Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat
Phone No. + 62 21 3918890
Fax. No. +62 21 3918915

Kampus IPB Barangsiang
Jl. Raya Pajajaran Bogor 16144
Phone No. +62 251 8358748
Fax. No. +62 251 8358747
Email :  sekretariatlppom@halalmui.org

Pusat Pelatihan & Informasi Halal
Komplek Tanah Baru Indah
Jl. Pangeran Assoghiri Kav. 93 Blok C 1-2 Bogor Utara
Phone No. +62 251 8662931 / +62 251 8656279
Fax. No. +62 251 8656250
Email : info@halalmui.org

Ir.Hj. Osmena Gunawan

admin Berita

Kumpulan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI

January 13th, 2010

Berikut ini adalah 75 fatwa yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Anda bisa mendownload fatwa tertentu saja dalam bentuk file PDF atau mendownload keseluruhan fatwa dalam bentuk file ZIP (10MB). Download file zip fatwa DSN MUI.

Fatwa tentang Asuransi Syariah

Fatwa tentang Obligasi Syariah

Fatwa tentang Murabahah

Fatwa tentang Ekspor / Impor

Fatwa tentang Mudharabah

Fatwa tentang Pasar Modal Syariah

Fatwa tentang Sertifikat Bank Indonesia

Fatwa tentang Gadai

Fatwa tentang Surat Berharga Negara

Fatwa tentang Produk Simpanan

Fatwa tentang Multi Level Marketing

Fatwa tentang Card

Fatwa tentang Musyarakah

Fatwa tentang Pasar Uang

Fatwa tentang Jual Beli

Fatwa tentang Ijarah

Fatwa tentang Hawalah

Fatwa tentang Hasil Usaha dalam LKS

Fatwa tentang Pembiayaan

Fatwa tentang Hutang dan Piutang

Fatwa tentang Penjaminan

Fatwa Lain-Lain

admin Berita , ,

Baru! DirektoriHalal.com

August 23rd, 2009

Kemarin bertepatan dengan tanggal 1 Ramadhan, HalalGuide meluncurkan direktori produk halal yang beralamat di www.direktorihalal.com. Situs ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang berlokasi di www.halalguide.info/dir/.

Dalam direktorihalal.com pengunjung bisa mengetahui produk-produk halal dengan cara memilih kategori dan sub kategori yang tersedia. Selain itu juga tersedia fitur pencarian yang akan memudahkan pengunjung untuk mencari berdasarkan nama produk atau produsennya.

Silakan dicoba, bila ada kekurangan atau masukan silakan beri komentar di post ini. Bila anda puas, kami harap anda bersedia membatu mempublikasikan direktorihalal.com dengan cara antara lain:

  1. Menaruh link ke direktorihalal.com di blog/situs anda.
  2. Share link ke jaringan sosial anda seperti Facebook/Twitter dsb.
  3. Mengirim email ke mailing list.

Semoga situs baru tersebut bisa bermanfaat bagi ummat Islam agar selalu mengonsumsi produk yang sudah terjamin kehalalannya.

admin Berita

Beda Cuka dan Khamr

June 30th, 2009

cukaCuka telah lama dikenal. Bahkan di zaman Rasulullah Muhammad sekalipun, cuka telah dikenal. Zat berbentuk cair ini, digunakan sebagai temanmakanan . Pada saat itu, Rasulullah menggunakan sambal cuka untuk teman makan roti. Para juru masak juga menggunakannya sebagai pelengkapmakanan atau masakan.

Read more…

admin Berita ,

Halal Meal dan Moslem Meal: Apa Bedanya?

June 27th, 2009

courtesy of iconceptbiz.com

courtesy of iconceptbiz.com

Aneh memang jika untuk kedua terminology tersebut mengandung makna yang berbeda. Karena dalam ajaran Islam, makanan untuk orang muslim harus memenuhi kriteria sebagai makanan yang halal. Jadi makanan muslim adalah makanan yang halal, tidak ada tawar menawar.

Read more…

admin Berita ,

Kehalalan Produk Pangan dalam Kemasan

June 27th, 2009

supermarketBerdasarkan peraturan yang berlaku, label halal yang dicantumkan dalam suatu produk pangan dalam kemasan harus didasarkan atas sertifikat halal yang dimiliki oleh produk yang bersangkutan dimana sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu LPPOM MUI.

Read more…

admin Berita , ,

Bebek dan Kambing Balap

June 27th, 2009

mouse“Disini ada makanan yang namanya bebek balap dan kambing balap bu”, demikian kata seorang bapak yang menemani kami saat berada di Semarang. Saya tidak membayangkan hal yang aneh-aneh atau negatif. Toh di Surabaya juga ada makanan yang namanya lontong balap. Dulu saat saya tahu pertama kali saya masih kecil, dan agak sulit membayangkan gimana cara makan makanan tersebut, kalau yang mau dimakan lagi balapan. Ternyata lontong balap hanya sebuah nama untuk suatu makanan di Surabaya yang menggunakan petis sebagai bumbunya.

Read more…

admin Berita , ,

Mie Instan Mengandung Babi

June 27th, 2009

mieinstanProduk dengan label tanpa logo itu mengandung pork powder yang jelas-jelas diharamkan. Mie instan dan bihun instan saat ini sudah menjadi makanan sehari-hari masyarakat Indonesia. Mulai dari masyarakat desa, kota, mahasiswa hingga orang-orang sibuk banyak yang mengandalkan produk ini sebagai makanan selingan. Tapi hati-hati dengan produk impor. Bisa jadi, bahan makanan ini mengandung bahan non-halal.

Read more…

admin Berita ,

Modifikasi Gen

June 27th, 2009

ADN_animationMeski tidak semua orang peduli terhadap isu yang satu ini, namun GM (Genetically modified) telah menjadi isu yang mengglobal. Hampir semua organisasi konsumen baik di Indonesia dan negara lainnya memuat isu tentang GM sebagai laporan khususnya. Bahkan, FAO-pun menangani masalah yang mengundang pro dan kontra ini.

Read more…

admin Berita , ,

Masih Banyak yang Ragu

June 16th, 2009

logohalalumumHasil Survey Kepedulian Konsumen: Masih Banyak yang Ragu

Apakah Anda memilih makanan halal? Hampir bisa dipastikan bahwa konsumen Muslim akan menjawab “ya”. Sensitivitas masyarakat terhadap produk-produk haram masih sangat tinggi di Indonesia. Tengoklah kasus lemak babi dan kasus-kasus produk tertentu yang dinyatakan haram. Secara spontan masyarakat akan menghindarinya. Bahkan berita yang sifatnya masih isu, seperti isu peredaran daging celeng yang konon digunakan dalam pembuatan baso, maka saat itu juga penjualan baso mengalami penurunan yang drastis.

Read more…

admin Berita