<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Dibalik Khasiat Teh Kombucha</title>
	<atom:link href="http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/</link>
	<description>Your Guide to Islamic Life Style</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Mar 2010 04:53:34 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: kaconk</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-690</link>
		<dc:creator>kaconk</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Feb 2010 06:51:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-690</guid>
		<description>Assalammualaikum Wr, Wb.
wah ternyata perdebatan tentang kombucha sangat rame....mungin disini jika saya boleh meninggalkan pendapat saya tentang kombucha....
secara kimiawi semua makanan dan minuman yang difermentasi adalah akan menghasilkan alkohol...(silahkan dipikirkan contohnya).
namun, MUI telah menetapkan golongan minuman keras atau khamr berdasarkan kandungan alkoholnya, dan sesuai penelitian teh kombucha yang dihasilkan dengan keadaan CUACA TROPIS (INDONESIA)memiliki nilai di bawah ambang batas minuman yang memabukkan yang menandakan bahwa teh kombucha tidak tergolong satupun dari minuman yang memabukkan.
secara hasil penelitian dan pengalaman saya....
saat kita mengkonsumsi teh kombucha sebelum tidur dimalam hari maka esok hari kita akan merasakan badan kita yang lebih fit, saat kita mengalami gangguan pencernaan kita akan mendapatkan efek positif atau akan lebih enakan bahkan baek setelah minum teh kombucha.
secara hasil penelitian teh kombucha ini memiliki banyak kandungan zat yang sulit ditemui di dalam produk makanan dan minuman lainnya, dari berbagai macam vitamin, mineral dll.
dah juga teh ini memiliki efek positif pada penderita diabetes akbat kandungan polifenolnya yang berfungsi sebagai antioksidan dan antibiotik atau antikanker yang kuat dengan adanya kandungan asam usnat yang paling tinggi terdapat pada lama fermentasi hari ke-16, namun rasanya akan semakin kecut pada lama fermentasi tersebut karena hampir semua gula telah terurai menjadi asam.
sehingga saya disini akan menyimpulkan bahwa minumlah teh ini sebagai penambah imun tubuh dan menjaga kesehatan kita. masalah halal dan haram sesuai prosedur dan UU MIRAS teh Kombucha adalah HALAL dan TIDAK MEMABUKKAN.....
sekian dari saya semoga ada manfaatnya...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalammualaikum Wr, Wb.<br />
wah ternyata perdebatan tentang kombucha sangat rame&#8230;.mungin disini jika saya boleh meninggalkan pendapat saya tentang kombucha&#8230;.<br />
secara kimiawi semua makanan dan minuman yang difermentasi adalah akan menghasilkan alkohol&#8230;(silahkan dipikirkan contohnya).<br />
namun, MUI telah menetapkan golongan minuman keras atau khamr berdasarkan kandungan alkoholnya, dan sesuai penelitian teh kombucha yang dihasilkan dengan keadaan CUACA TROPIS (INDONESIA)memiliki nilai di bawah ambang batas minuman yang memabukkan yang menandakan bahwa teh kombucha tidak tergolong satupun dari minuman yang memabukkan.<br />
secara hasil penelitian dan pengalaman saya&#8230;.<br />
saat kita mengkonsumsi teh kombucha sebelum tidur dimalam hari maka esok hari kita akan merasakan badan kita yang lebih fit, saat kita mengalami gangguan pencernaan kita akan mendapatkan efek positif atau akan lebih enakan bahkan baek setelah minum teh kombucha.<br />
secara hasil penelitian teh kombucha ini memiliki banyak kandungan zat yang sulit ditemui di dalam produk makanan dan minuman lainnya, dari berbagai macam vitamin, mineral dll.<br />
dah juga teh ini memiliki efek positif pada penderita diabetes akbat kandungan polifenolnya yang berfungsi sebagai antioksidan dan antibiotik atau antikanker yang kuat dengan adanya kandungan asam usnat yang paling tinggi terdapat pada lama fermentasi hari ke-16, namun rasanya akan semakin kecut pada lama fermentasi tersebut karena hampir semua gula telah terurai menjadi asam.<br />
sehingga saya disini akan menyimpulkan bahwa minumlah teh ini sebagai penambah imun tubuh dan menjaga kesehatan kita. masalah halal dan haram sesuai prosedur dan UU MIRAS teh Kombucha adalah HALAL dan TIDAK MEMABUKKAN&#8230;..<br />
sekian dari saya semoga ada manfaatnya&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tiyaz</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-672</link>
		<dc:creator>tiyaz</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2010 09:31:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-672</guid>
		<description>mau tanya aja kl produk dr sosro itu apa semua nya halal dan kl roti itu gmn? 
halal jg gak
gt aja.syukron.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mau tanya aja kl produk dr sosro itu apa semua nya halal dan kl roti itu gmn?<br />
halal jg gak<br />
gt aja.syukron.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tiar</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-661</link>
		<dc:creator>tiar</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2010 04:01:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-661</guid>
		<description>assalamu&#039;alaikum wr. wb.

kita manusia hanya boleh &quot;meniru&quot; haram dan halal itu hanya dari Allah SWT. lewat kitab sucinya Al-Qur&#039;an yang diturunkan kepada Rasul terakhirnya Rasulullah Muhammad SAW.
karena &quot;hak&quot; untuk men-cap bahwa itu haram atau halal ialah &quot;hak mutlak&quot; Allah SWT.
dan jelas di alqur&#039;an tersebut barang-barang yang tergolong haram dan halal.

bagi penulis saya sarankan untuk membaca lagi Al-Qur&#039;an dan terjemahannya tanpa perlu di telaah dan di artikan lebih lanjut lagi karena itu sama saja dengan &quot;bid&#039;ah&quot; atau menambah-nambahkan arti dalam Al-Qur&#039;an dan Al-Hadist. dan jelas itu hukumnya LAKNAT! karena menyelewengkan makna Al-Qur&#039;an, apalagi menyebarkannya dalam situs ini.

semoga Allah SWT. mengampuni anda sebagaimana Allah mengampuni orang-orang yang mau bertobat. Amin.

wassalamu&#039;alaikum wr. wb.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamu&#8217;alaikum wr. wb.</p>
<p>kita manusia hanya boleh &#8220;meniru&#8221; haram dan halal itu hanya dari Allah SWT. lewat kitab sucinya Al-Qur&#8217;an yang diturunkan kepada Rasul terakhirnya Rasulullah Muhammad SAW.<br />
karena &#8220;hak&#8221; untuk men-cap bahwa itu haram atau halal ialah &#8220;hak mutlak&#8221; Allah SWT.<br />
dan jelas di alqur&#8217;an tersebut barang-barang yang tergolong haram dan halal.</p>
<p>bagi penulis saya sarankan untuk membaca lagi Al-Qur&#8217;an dan terjemahannya tanpa perlu di telaah dan di artikan lebih lanjut lagi karena itu sama saja dengan &#8220;bid&#8217;ah&#8221; atau menambah-nambahkan arti dalam Al-Qur&#8217;an dan Al-Hadist. dan jelas itu hukumnya LAKNAT! karena menyelewengkan makna Al-Qur&#8217;an, apalagi menyebarkannya dalam situs ini.</p>
<p>semoga Allah SWT. mengampuni anda sebagaimana Allah mengampuni orang-orang yang mau bertobat. Amin.</p>
<p>wassalamu&#8217;alaikum wr. wb.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ary</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-649</link>
		<dc:creator>ary</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2010 07:55:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-649</guid>
		<description>saya tidak pernah menemukan makna terjemah khamar dengan etil alkohol. sembarang yg ada etil alkohol kok dengan mudahnya dijuluki haram.
memangnya kalian ini penasihat tuhan?????  saya sepakat dg pertanyaan2 senada: bgm dg duren??? bgm dg tape ketan??? silahkan kalo anda berhati2 utk diri anda sendiri dengan menghindari sesuatu yg menurut anda haram, tetapi sebaiknya dihindari sikap mudah mengharamkan sesuatu.

&quot;yang banyaknya memabukkan, sedikitnya juga haram&quot; hadits ini sering dipakai sebagai dalih penunjang dalam mengharamkan sesuatu. saya tanya: kalau minum air putih sampai 1 gentong, orang pasti hilang akal (mabuk, klenger, pingsan, dll)... apakah berarti air putih segelas juga haram???

saya lebih sepakat dengan pendapat:
bila suatu minuman atau makanan, apakah dia mengandung etil alkohol atau tidak, sudah dipakai secara umum untuk tujuan mabuk, maka mari kita sepakati untuk meng-HARAM-kannya. 

dan orang yg mabuk pada umumnya sudah jelas tidak mungkin memilih teh botol, sari kedele, buavita, susu ultra, dan minuman2 sehat lainnya.

kalo kita bicara mudhorot, etil alkohol masih ada manfaat utk membantu melancarkan peredaran darah... dan itu sangat bagus sekali.
bagaimana dengan zat2 pengawet yg ada dalam minuman2 instan yg sekarang banyak beredar dalam bentuk serbuk dan banyak dikonsumsi oleh adik2 kita?????????

padahal itu sudah jelas 1000000% sangat berbahaya bagi peredaran darah adik2. tidak terasa, adik kita yg TK-SD setiap hari jajan minuman2 instan semacam itu, setip hari dia menimbun penyakit. penelitian menunjukkan, itu berbahaya bagi pembuluh darah otak. bila dikonsumsi terus-menerus atau dalam jumlah banyak, bisa menyebabkan penebalan pembuluh darah otak, akibatnya: migrain, daya pikir lemah, stroke, lumpuh, dll.

sebaiknya itu juga kita haramkan!!!!!
jangan sok pinter sehingga membuat kita tertipu oleh konsumsi jenis lain yg tidak berbunyi etil alkohol tetapi malah lebih berbahaya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya tidak pernah menemukan makna terjemah khamar dengan etil alkohol. sembarang yg ada etil alkohol kok dengan mudahnya dijuluki haram.<br />
memangnya kalian ini penasihat tuhan?????  saya sepakat dg pertanyaan2 senada: bgm dg duren??? bgm dg tape ketan??? silahkan kalo anda berhati2 utk diri anda sendiri dengan menghindari sesuatu yg menurut anda haram, tetapi sebaiknya dihindari sikap mudah mengharamkan sesuatu.</p>
<p>&#8220;yang banyaknya memabukkan, sedikitnya juga haram&#8221; hadits ini sering dipakai sebagai dalih penunjang dalam mengharamkan sesuatu. saya tanya: kalau minum air putih sampai 1 gentong, orang pasti hilang akal (mabuk, klenger, pingsan, dll)&#8230; apakah berarti air putih segelas juga haram???</p>
<p>saya lebih sepakat dengan pendapat:<br />
bila suatu minuman atau makanan, apakah dia mengandung etil alkohol atau tidak, sudah dipakai secara umum untuk tujuan mabuk, maka mari kita sepakati untuk meng-HARAM-kannya. </p>
<p>dan orang yg mabuk pada umumnya sudah jelas tidak mungkin memilih teh botol, sari kedele, buavita, susu ultra, dan minuman2 sehat lainnya.</p>
<p>kalo kita bicara mudhorot, etil alkohol masih ada manfaat utk membantu melancarkan peredaran darah&#8230; dan itu sangat bagus sekali.<br />
bagaimana dengan zat2 pengawet yg ada dalam minuman2 instan yg sekarang banyak beredar dalam bentuk serbuk dan banyak dikonsumsi oleh adik2 kita?????????</p>
<p>padahal itu sudah jelas 1000000% sangat berbahaya bagi peredaran darah adik2. tidak terasa, adik kita yg TK-SD setiap hari jajan minuman2 instan semacam itu, setip hari dia menimbun penyakit. penelitian menunjukkan, itu berbahaya bagi pembuluh darah otak. bila dikonsumsi terus-menerus atau dalam jumlah banyak, bisa menyebabkan penebalan pembuluh darah otak, akibatnya: migrain, daya pikir lemah, stroke, lumpuh, dll.</p>
<p>sebaiknya itu juga kita haramkan!!!!!<br />
jangan sok pinter sehingga membuat kita tertipu oleh konsumsi jenis lain yg tidak berbunyi etil alkohol tetapi malah lebih berbahaya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: arif</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-633</link>
		<dc:creator>arif</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2010 02:34:03 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-633</guid>
		<description>Setuju dengan Bang Mirza, Anda gak bisa mengatakan bahwa stiap makanan/minuman yang beralkohol itu haram.
Klo gak salah Fatwa DR. Yusuf Qardhawi makanan/minuman yang mengandung alkohol maksimal 2% masih dikategorikan makanan/minuman halal, karena dengan kadar yang sekian tidak memabukkan.
Dan setahu saya, haramnya alkohol bukan zatnya, tapi karena sifatnya. Artinya, hingga kadar yang tidak memabukkan (dalam ukuran umum), maka tidak haram, dan berdasarkan penelitian, 2% itu-lah batasan tidak memabukkan, sehingga DR. Yusuf Qardhawi mengeluarkan fatwa: makanan/minuman yang mengandung alkohol hingga 2% tidak haram.
Kalau haramnya Alkohol karena zatnya, maka seberapa pun kadarnya, tetap haram.
Wallohu a&#039;lam.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Setuju dengan Bang Mirza, Anda gak bisa mengatakan bahwa stiap makanan/minuman yang beralkohol itu haram.<br />
Klo gak salah Fatwa DR. Yusuf Qardhawi makanan/minuman yang mengandung alkohol maksimal 2% masih dikategorikan makanan/minuman halal, karena dengan kadar yang sekian tidak memabukkan.<br />
Dan setahu saya, haramnya alkohol bukan zatnya, tapi karena sifatnya. Artinya, hingga kadar yang tidak memabukkan (dalam ukuran umum), maka tidak haram, dan berdasarkan penelitian, 2% itu-lah batasan tidak memabukkan, sehingga DR. Yusuf Qardhawi mengeluarkan fatwa: makanan/minuman yang mengandung alkohol hingga 2% tidak haram.<br />
Kalau haramnya Alkohol karena zatnya, maka seberapa pun kadarnya, tetap haram.<br />
Wallohu a&#8217;lam.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: el..</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-581</link>
		<dc:creator>el..</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2009 07:55:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-581</guid>
		<description>saya kira anda kurang mendalam dalam mengkaji permasalahan halal-haram dalam makanan..
memang yang saya tau makanan yang mengandung alkohol tidak halal untuk dikonsumsi,
tapi bukankah itu juga dilihat dari kadar alkohol yang terkandung y?
beberapa makanan lain juga banyak yang mengandung alkohol, dan masih halal...
durian contohnya..

jadi,, saya kira untuk permasalahan judgement halal dan haramnya makanan,,,harus ada kajian yang lebih mendalam lagi dan dari aspek yang lebih luas..
ok?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya kira anda kurang mendalam dalam mengkaji permasalahan halal-haram dalam makanan..<br />
memang yang saya tau makanan yang mengandung alkohol tidak halal untuk dikonsumsi,<br />
tapi bukankah itu juga dilihat dari kadar alkohol yang terkandung y?<br />
beberapa makanan lain juga banyak yang mengandung alkohol, dan masih halal&#8230;<br />
durian contohnya..</p>
<p>jadi,, saya kira untuk permasalahan judgement halal dan haramnya makanan,,,harus ada kajian yang lebih mendalam lagi dan dari aspek yang lebih luas..<br />
ok?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: fajar</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-572</link>
		<dc:creator>fajar</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Dec 2009 02:37:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-572</guid>
		<description>Bismillahirrahmaanirrahim.
bu fatma, Teh mungkin tidak Haram secara MUTLAK, tetapi bersifat relatif terhadap asal-muasalnya. termasuk teh campuchea. Teh memang tidak memabukkan tetapi dapat saja keharaman bukan dari aspek memabukkan. mungkind dari unsur : berlebihan, cara penggunaan dan maksud penggunaan dan bahkan system jual-beli yang digunakan. misal : teh tidak memabukkan, tetapi apa pendapat anda jika diperjual-belikan dengan system RYBA?. anda membeli lewat internet, uang ditransfer dengan bank non syari&#039;, apakah sudah ada certifikasi halal(certifikasi halal tidak mutlak tetapi, menghindari syubhat jalur produksi dan distribusi diperlukan). Disini Halal&amp;Tayib menggunakan Kaidah : ...Siapa yang menghindari Syubhat untuk keselamatn Aqidah-Islam akan selamat... (HR.MUSLIM)Wallahu&#039;alam bishowab.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bismillahirrahmaanirrahim.<br />
bu fatma, Teh mungkin tidak Haram secara MUTLAK, tetapi bersifat relatif terhadap asal-muasalnya. termasuk teh campuchea. Teh memang tidak memabukkan tetapi dapat saja keharaman bukan dari aspek memabukkan. mungkind dari unsur : berlebihan, cara penggunaan dan maksud penggunaan dan bahkan system jual-beli yang digunakan. misal : teh tidak memabukkan, tetapi apa pendapat anda jika diperjual-belikan dengan system RYBA?. anda membeli lewat internet, uang ditransfer dengan bank non syari&#8217;, apakah sudah ada certifikasi halal(certifikasi halal tidak mutlak tetapi, menghindari syubhat jalur produksi dan distribusi diperlukan). Disini Halal&amp;Tayib menggunakan Kaidah : &#8230;Siapa yang menghindari Syubhat untuk keselamatn Aqidah-Islam akan selamat&#8230; (HR.MUSLIM)Wallahu&#8217;alam bishowab.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: dargombesh</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-558</link>
		<dc:creator>dargombesh</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Dec 2009 11:36:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-558</guid>
		<description>Fermentasi dapat dihasilkan dari hampir seluruh genus jamur. Tetapi untuk membuat fermentasi yang memabukkan hanya dihasilkan dari genus Jamur Khamir (saccharomyces).
Fermentasi dg Saccharomyces lah yang menghasilkan arak dan minumam memabukkan.
Sedangkan fermentasi dri jamur lain tidak menimbulkan efek seperti saccharomyces. Jadi cuka yng dibuat dari fermentasi arak jelas haram. Sedangkan ca dari fermentasi jamur yang lain tidak haram.
Ingt tempe dan roti juga dibuat dari prose fermentasi. Tempe mengunakan rhizopus.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Fermentasi dapat dihasilkan dari hampir seluruh genus jamur. Tetapi untuk membuat fermentasi yang memabukkan hanya dihasilkan dari genus Jamur Khamir (saccharomyces).<br />
Fermentasi dg Saccharomyces lah yang menghasilkan arak dan minumam memabukkan.<br />
Sedangkan fermentasi dri jamur lain tidak menimbulkan efek seperti saccharomyces. Jadi cuka yng dibuat dari fermentasi arak jelas haram. Sedangkan ca dari fermentasi jamur yang lain tidak haram.<br />
Ingt tempe dan roti juga dibuat dari prose fermentasi. Tempe mengunakan rhizopus.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: fatmawati</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-556</link>
		<dc:creator>fatmawati</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Nov 2009 14:19:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-556</guid>
		<description>Asslm&#039;alaykum... btuh kejelasan dalil yg untuk menyatakan kehalalan suatu produk. saya sejak kecil sudah mengenal teh ini, orang tua saya membuat dan mengkonsumsinya juga. ibu yg guru biologi pun justru merekomendasikan untuk meminum teh ini, karena memang berkhasiat. dan keluarga kami pun bukan golongan orang yang berjalan di luar koridor din islam, terlepas dari alqur&#039;an dan hadist. Jadi mhon dalil yang lebi konkret.syukron. wassalam.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Asslm&#8217;alaykum&#8230; btuh kejelasan dalil yg untuk menyatakan kehalalan suatu produk. saya sejak kecil sudah mengenal teh ini, orang tua saya membuat dan mengkonsumsinya juga. ibu yg guru biologi pun justru merekomendasikan untuk meminum teh ini, karena memang berkhasiat. dan keluarga kami pun bukan golongan orang yang berjalan di luar koridor din islam, terlepas dari alqur&#8217;an dan hadist. Jadi mhon dalil yang lebi konkret.syukron. wassalam.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: mirza</title>
		<link>http://www.halalguide.info/2009/10/02/dibalik-khasiat-teh-kombucha/comment-page-1/#comment-553</link>
		<dc:creator>mirza</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Nov 2009 03:12:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.halalguide.info/?p=699#comment-553</guid>
		<description>Diacara Halal atau Haram di transTV minggu pagi tanggal 22 nopember 2009 sudah dibahas dan ternyata kandungan alkohol dalam Kombucha teh sudah diteliti kecil sekali hanya 1,7 persen, dan itu tidak akan menimbulkan mabuk pada peminumnya, dan Ulama  tersebut menyatakan Halal ... tolong dong argumennya bagi yang mengatakan HARAM dan Gunakan Ayat yang mengatakan Kombucha teh haram ?..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Diacara Halal atau Haram di transTV minggu pagi tanggal 22 nopember 2009 sudah dibahas dan ternyata kandungan alkohol dalam Kombucha teh sudah diteliti kecil sekali hanya 1,7 persen, dan itu tidak akan menimbulkan mabuk pada peminumnya, dan Ulama  tersebut menyatakan Halal &#8230; tolong dong argumennya bagi yang mengatakan HARAM dan Gunakan Ayat yang mengatakan Kombucha teh haram ?..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
