Home > Obat-obatan > Kehalalan Vaksin

Kehalalan Vaksin

vaccinerevolt181007vaccineVaksinasi adalah suatu aktivitas yang bertujuan membentuk kekebalan tubuh dan biasanya dilakukan pada bayi, balita, dan ibu hamil. Tapi apakah selama ini kita mengetahui dari bahan apa vaksin itu dibuat? Selama ini kita lebih sering memperhatikan reaksi yang timbul setelah pemberian suatu vaksin ke dalam tubuh kita.

Apa itu Vaksin?

Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan pada tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yang telah dilemahkan dengan menggunakan bahan tambahan seperti formaldehid, dan thymerosal.

Jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin hepatitis, polio, rubella, BCG, DPT, Measles Mumps Rubella (MMR). Di Indonesia sendiri praktik vaksinasi yang dilakukan terutama pada bayi dan balita adalah hepatitis B, BCG, Polio, dan DPT. Selebihnya seperti vaksinasi MMR bersifat tidak wajib. Sedangkan, vaksinasi terhadap penyakit cacar air (smallpox) termasuk vaksinasi yang tidak dilakukan di Indonesia.

Vaksin dan Tinjauan Kehalalannya

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang dilakukan bulan agustus tahun kemarin sempat bermasalah di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten yang menolak pemberian vaksin karena diragukan kehalalannya.

Memang kalau kita telaah lebih lanjut, masih banyak jenis vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda, dan ekstrak mentah lambung babi. Selain itu, beberapa vaksin juga diperoleh dari aborsi janin manusia yang sengaja digugurkan. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A, dan MMR diperoleh dengan menggunakan fetall cell line yang diaborsi, MRC-5, dan WI-38. Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid manusia.

Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suat hal yang dirahasiakan pada publik. Sel line yang biasa digunakan untuk keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus, dan hati yang diperoleh dari aborsi terpisah. Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang diperoleh misalnya WI-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.

Usul Fiqh

Ada kaidah usul fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alasan yang dijadikan dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam Islam.

Namun demikian kita tidak boleh hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan juga melakukan usaha untuk perbaikan. Sudah sekian banyak Pharmacist muslim lahir di Indonesia dan kita sudah memiliki pabrik vaksin sendiri di Bandung yaitu Biofarma tentunya sudah tidak ada hal yang menjadikan kita senantiasa pada kondisi darurat. Jumlah balita di Indonesia pada tahun 2005 sebesar 24 juta jiwa, di mana 90% adalam muslim yang butuh vaksinasi yang halal dan aman dari sisi syar’i. Tentunya kita tidak ingin dalam tubuh dan aliran darah balita kita mengalir unsur-unsur haram.(kit)

Sumber Jurnal LPPOM MUI

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Digg
  • MySpace
  • del.icio.us
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • E-mail this story to a friend!
  • Furl
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TwitThis
  • Yahoo! Buzz

Baca Juga:

  1. Vaksin dari Janin Bayi
  2. Vaksin Masih Perlukah?
  3. Kehalalan Produk Pangan dalam Kemasan
  4. Kehalalan Makanan Vegetarian
  5. Titik Kritis Kehalalan Bahan Pembuat Produk Bakery dan Kue

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari halalguide.info di inbox anda:


admin Obat-obatan ,

  1. Renaldi
    May 21st, 2009 at 11:04 | #1

    Berita informasi mengenai vaksin haji yang mengandung babi betul sangat menyedihkan.
    Mayoritas orang Indonesia yang muslim di tipu oleh bangsa sendiri yang punya ilmu tentang hal ini, walaupun vaksin tersebut di beli dari negara lain.
    Jika kita belum mampu untuk membuat vaksin sendiri, tolong di cari supplier lain yang bisa menjamin bahwa vaksin yg kita beli pasti tidak mengandung hal yg haram.
    Bagaimana dengan vaksin imunisasi untuk bayi, apakah sudah pasti halal?
    Tolong hal ini penting sekali untuk Orang Indonesia yg mayoritas muslim.
    Terima kasih

  2. Hj. Ummu Salamah, SH, Hajjam
    June 10th, 2009 at 00:10 | #2

    Saya memahami apa yang bapak sedihkan, saya penulis buku Imunisasi Dampak Konspirasi dan solusi sehat Alla Rasulullah SAW. Pertanyaan yang bapak lontarkan semua jawabannya ada di buku saya. Bila bapak berminat membelinya, silahkan hibungi di 021-92678315. harga buku Rp 45.000,- caranya, sms ke nomor Hp. nama. alamat, dan berapa buku yang di pesan. Nanti pengiriman lewat kantor pos.

  3. Hj. Ummu Salamah, SH, Hajjam
    June 22nd, 2009 at 07:25 | #3

    As.wr.wb.

    Pondok Sehat An Nabawiyah mengadakan pelatihan
    Ath- Thibbunabawy bersama :

    -dr. Zaidul Akbar (Pakar Herbalis Internasional)
    - Mira Nurmala ( Iridologist & Herbalis)
    - Hj. Ummu Salamah SH, Hajjam (Herbalis & Penulis buku)

    Teori dan Praktek :
    1. Pengenalan Ath-Thibbunabawy
    2. Anatomi Tubuh
    3.Diagnosa Telapak Tangan
    4.Al-Hijamah /Bekam & Workshop
    5.Iridologi dasar &Workshop
    6.Metode Kedokteran Barat dan Kedokteran Rasulullah
    7. Kiropraktik (Pembentulan tulang belakang)
    8.Step-step membentuk generasi berkwalitas.
    * Peserta dipersilahkan bertanya tentang imunisasi dari A sd Z

    Hari Sabtu dan Minggu tanggal 18 & 19 Juli 2009
    Jam 8.00 hingga selesai
    Biaya Rp 600.000,-
    Fasilitas, Snack, Makan siang, Makalah, Sertifikat

    Pendaftaran Sejak sekarang, tempat terbatas.
    Telepon : 021-7412151, 021 92678315, 081398665033
    Brosur ada di FaceBook : Ummu Salamah
    email: Nabawiyah_islamic@yahoo.co.id

  1. No trackbacks yet.