Home > Makanan > Babi dan Kodok di Restoran

Babi dan Kodok di Restoran

March 20th, 2009

kodoksawah2Di Jakarta dan sekitarnya, berbagai rumah makan menawarkan ragam hidangannya dengan gaya yang berbeda-beda. Mulai dari restoran mewah dengan segala kemegahannya, hingga warung tenda dan warung pinggir jalan yang kumuh dan berbau kurang sedap. Itu semua sangat berkaitan dengan uang dan kekuatan saku kita. Namun di manapun Anda memutuskan, kemungkinan masuknya menu haram itu tetap saja ada.

Di sebuah restoran mewah yang menjual beraneka ragam menu Barat dan menu Cina, di situ peluang masuknya daging babi, sapi yang tidak disembelih secara Islam, hingga minuman keras yang masuk ke dalam menu kita. Namun bukan berarti warung-warung pinggir jalan yang kelihatan sederhana bebas dari bahan itu.

Tim Jurnal Halal yang dikelola LP POM MUI pernah menyisir berbagai kawasan di Jakarta dan sekitarnya untuk mendapatkan keterangan dan informasi mengenai keberadaan rumah-rumah makan tersebut. Hasilnya, banyak sekali restoran yang secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi menjual berbagai menu haram di antara hidangan yang disajikannya.

Ketika menu itu dituliskan secara eksplisit mengandung babi atau anjing, mungkin masyarakat Muslim akan menghindarinya dengan penuh kesadaran. Tetapi banyak juga rumah makan yang tidak menyebutkan secara eksplisit, bahkan sering berkedok sebagai restoran seafood, sehingga bagi konsumen Muslim yang kurang waspada bisa saja tergelincir kepada menu haram.

Tengoklah restoran TR di bilangan Kedoya, Jakarta Barat, yang menampilkan judul sebagai restoran seafood. Ternyata di samping menu ikan yang ditawarkan terdapat juga menu babi. Salah satu menu favoritnya adalah bakut babi yang dihidangkan secara menarik. Demikian juga dengan restoran Seafood 274 yang berlokasi di Pesanggrahan. Meskipun terkenal dengan menu-menu seafood-nya, restoran ini juga menyediakan berbagai tumisan yang mengandung babi.

Selain itu banyak juga rumah makan seafood yang menjual menu kodok atau sweeke di antara menu yang ditawarkannya. Misalnya saja restoran Central Sea Food yang berlokasi di bilangan Meruya Ilir, ternyata menjual menu kodok. Meskipun mengaku tidak menjual menu babi, namun restoran ini selalu menggunakan ang ciu (arak merah) untuk menu-menu mereka.

Berbagai temuan Jurnal Halal itu membuktikan bahwa restoran-restoran yang ada di beberapa tempat di Jakarta masih banyak yang menyajikan menu haram. Keharaman itu bisa berasal dari daging babi, daging anjing, kodok, sapi yang tidak disembelih secara Islam hingga penggunaan minuman keras. Konsumen muslim perlu semakin waspada dan hati-hati dalam memilih masakan ketika makan di luar.

Sumber: Jurnal Halal LP POM MUI

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Digg
  • MySpace
  • del.icio.us
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • email
  • Furl
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TwitThis
  • Yahoo! Buzz

No related posts.

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari halalguide.info di inbox anda:


admin Makanan ,

  1. March 25th, 2009 at 13:11 | #1

    Jadi pensaran sama kodok. Benarkah kodok itu haram? Fatwa mana yang mengatakannya?

  2. admin
    March 27th, 2009 at 12:59 | #2
  3. ratuaji
    April 21st, 2009 at 07:53 | #3

    Kodok,anjing,babi dll adalah ciptaan TUHAN, siapapun yang mengharamkan ciptaan TUHAN sama dengan mengharamkan TUHAN, waspadalah!!!!!!

  4. March 30th, 2010 at 18:22 | #4

    alloh melarang karna ada sebabnya yaitu:
    1.dalam surah al maidah alloh berkatadi haromkan bagimu(memakan)bangkai,darah)daging babi dan hewan yg disembelih bkn dangan nama alloh

Comments are closed.