Home > Konsep Dasar > Makanan dan Barokah

Makanan dan Barokah

March 18th, 2009 admin

dagingDi sebuah mal besar di Bandung, terjajar rapi aneka roti yang menggiurkan dari croissant, muffin, hingga kue kepang besar dengan taburan sosis. Pelayanan diberikan secara swalayan. Setiap pengunjung boleh mengambilnya sendiri. Mungkin tak banyak orang berpikir tentang kehalalannya, sebab masyarakat pada umumnya mendefinisikan halal dan haram hanya dengan acuan babi atau anjing.

Padahal, sebenarnya konsep halal jauh lebih komprehensif dari itu. Jelas-jelas counter roti tersebut tidak mencantumkan label halal dalam kemasan produk, dalam plastik pembungkus, mau pun di sisi nama merek mereka dipampang di dinding counter. Di sudut lain, toko kecil penjual cake dan tiramisu, tak juga jelas bagaimana cara memastikan bahwa produk makanan yang sangat diminati tersebut halal. Di tengah kota sebuah kedai penjual makanan Cina sesak oleh pengunjung sekalipun terdapat kemungkinan penggunaan arak dalam proses memasak. Di kota-kota yang terkenal dengan aneka makanan enak seperti Bandung, pertanyaan tentang kehalalan menjadi teramat sangat tidak populis.

Masyarakat muslim merupakan pangsa pasar utama di negeri ini, tetapi selama ini hak-hak mereka sebagai konsumen tidak terpenuhi dengan baik. Terjadi pembodohan dan pendangkalan makna terhadap kehalalan (jika tidak dapat dikatakan sebagai ketidak tahuan atau ketidak sengajaan). Dengan minimnya pengetahuan masyarakat, produsen semakin bebas mendikte dan mengelabui konsumen. Upaya pencerdasan dalam persepsi usaha diartikan sebagai upaya promosi semata. Bagi muslim, persoalan makan bukan hanya persoalan perut yang lapar. Dalam Islam, turut dipertimbangkan pula pengaruh setiap makanan yang masuk ke dalam tubuh, sebab sari makanan akan masuk ke dalam darah, mempengaruhi metabolisme tubuh secara umum. Islam mempertimbangkan barokah dari makanan yang masuk ke dalam perut, baik buruknya bagi kesehatan fisik dan mental.

Di era kekinian dimana yang tampak jauh lebih dihargai dari yang tidak tampak, konsep barokah ini sering kali dipandang sebelah mata. Manusia tampak semakin rakus dan memakan segala. Padahal Allah sangat memuliakan manusia dengan berbagai penjagaan dan pengistimewaan di antara semua makhlukNya. Dalam berbagai kesempatan publik, pertanyaan tentang kehalalan justru dianggap oleh banyak orang sebagai pertanyaan tidak sopan, keji, atau menunjukkan bahwa si penanya merupakan orang yang fundamentalis dan antipluralisme. Konsumen yang paham benar hak-haknya tampak sebagai orang yang menyusahkan diri sendiri. Semua manusia tahu bahwa kehidupan ini tidak abadi. Surga dan neraka adalah konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diambil. Dan darah yang berasal dari barang haram tidak akan dapat menyentuh surga.

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Digg
  • MySpace
  • del.icio.us
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • email
  • Furl
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TwitThis
  • Yahoo! Buzz

No related posts.

Categories: Konsep Dasar Tags: ,
  1. Arsyn
    April 2nd, 2009 at 12:54 | #1

    Saya juga terkadang melihat banyak produk yang dijual bebas tanpa memiliki sertifikat halal (logo halal MUI). Tetapi dengan santai dan nikmatnya orang Islam memakan produk-produk itu, tanpa memperhatikan apakah produk ini halal dimakan ? Sebagai contoh : Hokben (tapi saosnya ada logo halalnya), Holland bky. Dan yang lebih memprihatinkan, produk-produk ini menjadi menu utama dalam event-event khusus yang diadakan oleh perusahaan. Mungkin masih banyak lagi produk-produk lain, yang dijual dan dikonsumsi oleh muslim secara bebas tanpa ada kontrol ketat dari pemerintah.

  2. admin
    April 2nd, 2009 at 16:49 | #2

    @Arsyn
    bagi yang belum tahu,hoka-hoka bento sudah mendapatkan sertifikat halal. No sertifikat: 00160048830908 berlaku hingga 23/09/10.

  3. Soni
    July 10th, 2009 at 03:39 | #3

    mengacu pada paragraph ke-3. Sebenarnya bagaimana anda menganggap produsen mendikte dan mengelabui konsumen, padahal dr pemerintah sndiri tidak pernah mempublikasikan kpada masyarakat luas mengenai definisi halal. Di sini tidak selalu terjadi pembodohan dan pendangkalan masyarakat sebab bisa saja kebanyakan produsen hanya mengetahui arti halal dri sisi ada/tidaknya kandungan babi. Apabila hak-hak konsumen ingin lebih dihormati, sharusnya ada tindakan dri pemerintah utk mendidik masyarakat luas dalam membuat suatu produk. Mohon jangan terus menyalahkan produsen. trmakasih

Comments are closed.