Infomasi menarik dari industri permen bahwa gelatin yang selama ini banyak dipakai untuk jenis permen lunak (soft candy) telah dapat digantikan oleh bahan lain yang dijamin kehalalannya. Penemuan ini pertama kali dilakukan oleh sebuah perusahaan permen karet. Sebelumnya industri tersebut menggunakan gelatin sebagai bahan pelembut dan penghalus teksturnya. Ketika mengajukan aplikasi halal, penggunaan gelatin ini tentu saja tidak dapat diterima. Oleh karena itu mereka melakukan riset untuk mengganti gelatin dengan bahan lain.
Sebagaimana diketahui bahwa permen dapat dibedakan atas permen keras dan permen lunak. Pada permen lunak, yang oleh konsumen sering dikunyah-kunyah, biasanya ditambahkan bahan pelembut atau penghalus. Selama ini yang paling banyak digunakan oleh industri permen adalah gelatin.
Tetapi dengan temuan yang diperoleh perusahaan itu membuktikan bahwa sebenarnya fungsi gelatin dapat digantikan. Oleh karena itu informasi ini layak diikuti oleh produsen permen yang lain untuk melakukan riset yang sama agar produknya tidak diragukan lagi kehalalannya. Dengan demikian konsumen merasa lebih aman mengkonsumsi permen tersebut, karena terbebas dari bahan yang haram. (Jurnal Halal LP POM MUI)
No related posts.

Assalamu’alaikum..
Informasi yang bermanfaat bagi industri permen yang peduli akan kemaslahatan para konsumennya..
mudah2an berita yang menginformasikan ttg bahan pengganti gelatin ini bisa di verifikasi kembali.. sehingga dapat ditelusuri substansi yang ada pada bahan pengganti gelatin tersebut..
tentunya dilihat dari asal muasal bahan, kandungan dan cara pengolahannya. Smoga informasi perihal tersebut bisa ditampilkan untuk kedepannya….
sehingga produsen, konsumen, dan pihak yang terkait langsung dgn perihal ini dapat secara cepat mengambil tindakan yang tepat..Karena ditengah2 penggunaan gelatin yang ada sebagian dari bahan tsb, asal muasalnya dari bahan yang diharamkan…
Semoga Allah selalu memberi kemudahan untuk menegakkan kebenaran yang hakiki…
Assalamualaikum.
Artikel di atas sangat menarik, namun saya mencoba mengklarifikasi bahwa tidak semua gelatin diharamkan (karena terbuat dari babi), namun ada yang halal (karena terbuat dari sapi dan ikan).
Semoga informasi dari saya bermanfaat.
Wassalam.