Home > Makanan > Seafood, tidak Selamanya dari Laut

Seafood, tidak Selamanya dari Laut

March 6th, 2009

lobstermangalore2Sebagian orang merasa aman dengan makan di rumah makan seafood. Sebab ada kaidah yang menyebutkan bahwa semua yang datangnya dari laut itu halal, bahkan untuk bangkainya. Artinya binatang laut itu halal dan tidak perlu disembelih secara Islam. Tetapi apa jadinya jika cap “sea food” tersebut juga mengakomodasi daging lain yang tidak halal?

Seorang tokoh selebriti muslim pernah mengatakan bahwa ketika jalan-jalan ke luar negeri, dia lebih memilih seafood. Sebab makanan ini ditanggung halal. Pendapat ini tidak salah, karena semua makanan laut itu halal. Bahkan ia juga tidak perlu disembelih sebagaimana hewan darat. Dengan demikian kita tidak lagi pusing dengan proses pemotongan untuk mendapatkan dagingnya.

Anggapan ini kurang disetujui oleh Prof Aisjah Girindra, seorang tokoh halal yang juga direktur LPPOM MUI. Menurutnya, makan seafood itu tetap saja mengundang kecurigaan, karena proses pengolahannya masih berpeluang menggunakan minyak babi atau bahan haram lainnya. Oleh karena itu guru besar biokimia IPB ini selalu merasa enggan ketika diajak makan di restoran seafood.

Dalam perkembangannya, restoran seafood memang tidak selamanya hanya menyajikan menu-menu dari laut saja. Setidaknya dari hasil penelusuran yang dilakukan Jurnal Halal di beberapa rumah makan seafood di Jakarta dan sekitarnya dapat dilihat bahwa hal itu memang terjadi. Di Restoran Taman Ratu, Kedoya, Jakarta Barat, milik TuanL (namanya minta disamarkan), dari luar tampak seperti restoran seafood, karena memang dituliskan demikian. Namun ketika ditelusuri ke dalam, ternyata rumah makan ini juga menjual menu babi, kodok dan daging-daging lainnya. Ada menu yang memang menggunakan daging babi sebagai bahan utama, seperti bakut asin, ada juga yang menggunakan babi sebagai pelengkap, seperti dalam tumisan dan menu seafood lainnya. Restoran ini juga menjual menu daging kodok atau yang lebih dikenal sebagai swikee.

Demikian juga yang terjadi di restoran Central Seafood di Meruya Ilir, Jakarta Barat. Restoran milik Tuan D (namanya juga minta disamarkan) ini memang secara umum hanya menjual daging dan menu dari laut, seperti berbagai jenis ikan, cumi, udang dan aneka kerang. Namun di balik menu lautnya tersebut D juga menjual daging kodok atau swike dan menggunakan arak merah sebagai campuran menunya. D mengaku tidak menjual babi dan tidak terlihat menu dari babi dalam daftar hidangannya. Tetapi penggunaan kodok dan arak merah itu sudah cukup membuktikan bahwa tidak semua menu yang dihidangkannya halal.

Di tempat lain, ada juga restoran seafood yang juga menjual menu babi. Misalnya saja yang terdapat pada restoran “Seafood 274” di Pesanggrahan, Jakarta Barat. Rumah makan milik BI (nama lengkap ada pada redaksi) ini tidak hanya menjual hewan laut, tetapi juga kodok, babi dan daging lainnya. Arak merah atau ang ciu pun ikut tampil dalam beberapa menu yang dijualnya.

Pembeli Umum

Sekali lagi menjual menu babi ataupun barang-barang haram lainnya tidaklah terlarang di negeri yang majemuk ini. Tetapi yang diinginkan konsumen muslim adalah kejelasan mana yang halal dan mana yang haram. Termasuk jika memang menjual babi dan bahan haram lainnya, mengapa hal itu tidak dikomunikasikan secara terus terang kepada pembeli?

Dari pantauan yang dilakukan Jurnal Halal di tempat-tempat tersebut, pembeli yang datang berasal dari masyarakat yang sangat beragam. Ada dari kalangan non muslim, tetapi tidak menutup kemungkinan juga dari kalangan muslim. Hal itu terlihat dari karakter konsumen yang mengunjungi restoran-restoran tersebut.

Kita dan sebagian besar masyarakat awam memang selama ini menilai bahwa restoran seafood itu halal. Anggapan ini ternyata tidak sepenuhnya benar dengan melihat fakta-fakta yang ada di lapangan. Sementara itu pihak penjual cenderung tidak mau berterus terang ketika di dalam menu yang dijualnya terdapat barang-barang haram, seperti daging babi, lemak babi, daging kodok dan minuman keras.

Tanpa adanya informasi yang jelas dan lugas ini pembeli yang datang biasanya berasal dari berbagai kalangan, baik yang non muslim maupun muslim. Dengan demikian telah terjadi unsur manipulasi dalam menyembunyikan keharaman makanan yang seolah-olah dari seafood tersebut.

Berdasarkan fakta yang ada di lapang tersebut, sebaiknya kita memang harus berpikir ulang untuk mengunjungi restoran seafood. Lebih baik bertanya dari pada sesat di jalan.

Sumber: Jurnal Halal LP POM MUI Oleh : Nw, Dw, Ek

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Digg
  • MySpace
  • del.icio.us
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • email
  • Furl
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TwitThis
  • Yahoo! Buzz

No related posts.

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari halalguide.info di inbox anda:


admin Makanan

  1. devi
    March 7th, 2009 at 05:48 | #1

    bagaimana dengan penjual nasi/mie goreng (dsb) yang banyak dipinggiran jalan, karena saya lihat bermacam botol2 berisi minyak bumbu katanya… spt saos raja rasa?

  2. admin
    March 8th, 2009 at 17:23 | #2

    @devi
    bu devi, saya pernah iseng2 bertanya pada seorang penjual nasi goreng kaki lima, ternyata dia memang pakai ang ciu. sepertinya penggunaan ang ciu untuk memasak nasi goreng sudah menjadi sesuatu yang biasa.

  3. March 15th, 2009 at 08:59 | #3

    Untuk tanya menanyai si penjual makanan yang meragukan adalah perkara remeh.Jika kita bertanya berkenaan sesuatu makanan atau masakan, sudah pasti si penjual tidak menjawab dengan jujur kerana mereka mahukan jualan mereka laris semua nya.Apa salah nya jika kita menahan lapar buat sementara dan masak sendiri di rumah dengan cara yang semudah mungkin samada roti di makan dengan telor goreng dan sebagai nya.Asal saja perut kita berisi.Cuba bayangkan semasa kita berpuasa di bulan Ramadzan atau kita ingatkan diri kita sendiri bagaimana sengsara nya kehidupan di negeri negeri yang tidak mempunyai makanan yang cukup, di mana sebahgian mereka tidak menjamah makanan sehari suntuk atau mungkin beberapa hari.Ikut saja contoh Nabi besar kita Rasulullah s.a.w. yang sentiasa berlapar dan berpuasa walaupun di luar bulan Ramadzan.

  4. tian
    March 16th, 2009 at 21:43 | #4

    Assalamu’alaikum
    Jazakallah Khairon Katsiron
    maaf tapi kalau tidak ada pengumuman resmi dari mui atau pihak terkait umat muslim selamanya hanya akan menjadi korban dan kelinci percobaan, karena ini hubungannya dengan hukum islam dan pertanggungjawaban kita kelak di hari pembalasan, seharusnya info tidak ditutup-tutupi sebutkan rumah makan atau restoran tersebut karena sudah jelas tidak semua umat muslim indonesia membaca artikel ini apalagi awam internet, apa mungkin ada ketakutan menyebarkan informasi ini? bukankah kita seharusnya hanya takut kepada ALLAH SWT.
    Wassalamu’alaikum.

  5. Mohamad Yusuf
    July 25th, 2009 at 12:19 | #5

    Bagaimana Hukum Menu Lobster air tawar, mohon di beri penjelasan ???

Comments are closed.