Home > Tajuk > Bahan Tambahan Makanan (Aditif Makanan)

Bahan Tambahan Makanan (Aditif Makanan)

February 1st, 2009

food_coloring

Beberapa bahan tambahan makanan telah dibahas pada bagian produk hewani. Beberapa lagi yang diragukan kehalalannya (perlu diteliti lebih lanjut) dapat dilihat pada Tabel 3 (pada Tabel 3 terdapat pula daftar bahan tambahan makanan yang sudah dibahas sebelumnya dengan maksud untuk melengkapi informasi yang telah disampaikan). Keraguan akan kehalalan bahan-bahan tersebut berasal dari kemungkinan bahwa bahan tambahan tersebut berasal dari bahan hewani yang diharamkan atau minuman yang memabukkan.

Nomor yang menyertai nama bahan tersebut adalah kode yang berlaku di negara Masyarakat Eropa, secara umum semua kode bahan tambahan makanan diawali dengan E, kemudian digit pertama menunjukkan kelompoknya, apakah pengawet, pengemulsi, antioksidan, dll. Dari daftar di bawah nanti terlihat banyak sekali pangan olahan yang perlu diwaspadai kehalalannya karena bahan tambahan makanannya yang masih perlu diteliti. Walaupun demikian, kembali perlu ditegaskan, tidak berarti pasti haram karena bahan-bahan pengganti yang halal juga sudah banyak dan pembuatannya tidak harus melalui jalan yang dijelaskan dalam tabel, karena masih mungkin ada berbagai alternatif seperti telah dibahas untuk kasus pengemulsi.

Ada satu jenis bahan tambahan makanan yang juga rawan kehalalannya (beberapa), sayangnya bahan ini banyak dipakai pada makanan olahan, bahan tambahan tersebut yaitu perisa (flavourings). Kekhawatiran ini disebabkan oleh karena beberapa hal, yaitu:

  • pelarut yang digunakan di antaranya etanol dan gliserol,
  • bahan dasar pembuatannya,
  • asal bahan dasar yang digunakan.

Sebagai contoh, untuk menghasilkan flavor daging diperlukan base yang dibuat dari hasil reaksi asam amino atau protein hidrolisat, gula dan kadang-kadang lemak atau turunannya.

Selain itu, pada waktu formulasi untuk flavor ayam misalnya (sering digunakan untuk mie instan, sup ayam, kaldu ayam, produk chiki (ekstrusi), dll), seringkali diperlukan lemak ayam, sehingga perlu jelas dari mana asalnya. Contoh lain lagi, untuk flavor mentega diperlukan bukan hanya bahan-bahan kimia tunggal pembentuk aroma mentega, tetapi juga asam-asam lemak untuk membentuk rasa dan mouthfeel, tentu saja perlu jelas dari mana asam lemaknya. Itu hanya dua contoh saja, perlu disadari bahwa jenis flavor ini jumlahnya ratusan, terbuat dari ribuan senyawa kimia bahan dasar, di samping pelarut, pengemulsi, enkapsulan, penstabil, dan aditif lainnya. Bisa dibayangkan bagaimana repotnya mengaudit kehalalan bahan flavor ini, bukan pekerjaan mudah dan kembali memerlukan keahlian dan bekal pengetahuan yang tinggi di bidang ini, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Daftar Bahan tambahan makanan yang termasuk kelompok diragukan kehalalannya (syubhat)

  • Potasium nitrat (E252)
  • Dapat dibuat dari limbah hewani atau sayuran. Untuk pengawet, kuring, mempertahankan warna daging. contoh pada Sosis, ham, Dutch Cheese

  • L-(+)-asam tartarat (E334)
  • Kebanyakan sebagai hasil samping industri wine.Sebagai antioksidan pemberi rasa asam produk susu beku, jelly, bakery, minuman, tepung telur, wine, dll.

  • Turunan-turunan asam tartarat E335, E336, E337, E353 (dari E334)
  • Dapat berasal dari hasil samping industri wine antioksidan, buffer, pengemulsi, dll

  • Gliserol/gliserin (E422)
  • Hasil samping pembuatan sabun, lilin dan asam lemak dari minyak/lemak (dapat berasal dari lemak hewani). Sebagai pelarut flavor, menjaga kelembaban (humektan), plasticizer pada pengemas. Bahan coating untuk daging, keju, cake, desserts, dll

  • Asam lemak dan turunannya, E430, E431, E433, E434, E435, E436
  • Dapat berasal dari turunan hasil hidrolisis lemak hewani. Pengemulsi, penstabil, E343: antibusa. Terdapat pada produk roti dan cake, donat, produk susu: es krim, desserts beku; minuman, dll

  • Pengemulsi yang dibuat dari gliserol dan/atau asam lemak (E470 – E495)
  • Dapat dibuat dari hasil hidrolisis lemak hewani untuk menghasilkan gliserol dan asam lemak sebagai pengemulsi, penstabil, pengental, pemodifikasi tekstur, pelapis, plasticizer, dll. Terdapat pada Snacks, margarin, desserts, coklat, cake, puding

  • Edible bone phosphate (E542)
  • Dibuat dari tulang hewan, Anti caking agent, suplemen mineral. Terdapat pada makanan suplemen.

  • Asam stearat
  • Dapat dibuat dari lemak hewani walaupun secara komersil dibuat secara sintetikAnticacking agent

  • L-sistein E920
  • Dapat dibuat dari bulu hewan/unggas dan di Cina dibuat dari bulu manusia. Sebagai bahan pengembang adonan, bahan dasar pembuatan flavor daging. Untuk produksi tepung dan produk roti, bumbu dan perisa (flavor)

  • Wine vinegar dan malt vinegar
  • Masing-masing dibuat dari wie dan bir. Sebagai pemberi flavor bumbu-bumbu, saus, salad

Referensi: Hansen dan Marsden, 1987. E for Additives. Thorsons, England.

Sebagai kesimpulan, kehalalan suatu produk pangan pada era global ini menjadi kompleks, memerlukan penanganan yang serius karena banyak kemungkinan yang dihadapi yang dapat sampai haramnya atau halalnya suatu produk pangan. Di samping itu, pekerjaan pemeriksaan kehalalan suatu produk pangan tidak bisa sembarangan, memerlukan ketelitian tinggi, memerlukan pengetahuan asal usul bahan dan proses pengolahan pangan itu sendiri, dan yang terpenting analisis laboratorium tidak dapat dijadikan andalan menentukan kehalalan suatu produk pangan. Mungkin bekal yang terpenting yang berkaitan dengan bahan ialah pengetahuan yang mendalam mengenai bahan itu sendiri. Di samping itu, diperlukan metode pemeriksaan yang tepat dan pembentukan sistem jaminan halal yang handal. Kedua hal terakhir itulah yang akan dibicarakan pada seri tulisan selanjutnya.

Oleh: DR. Anton Apriyantono

Share and Enjoy:
  • Facebook
  • Digg
  • MySpace
  • del.icio.us
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • E-mail this story to a friend!
  • Furl
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TwitThis
  • Yahoo! Buzz

Baca Juga:

  1. Istilah Bahan Haram
  2. Titik Kritis Kehalalan Bahan Pembuat Produk Bakery dan Kue
  3. Kehalalan Makanan Vegetarian
  4. Trans Fatty Acid Makanan Kemasan
  5. Tinjauan Produk Hewani dan Turunannya

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari halalguide.info di inbox anda:


admin Tajuk ,

  1. mahendra_putra86
    February 24th, 2009 at 14:58 | #1

    Dewasa ini, saya sebagai konsumen, termanjakan oleh produk instan yang banyak diproduksi oleh produsen yang belum teruji kehalalan komposisi bahannya.. banyak diantara qta sebagai pengguna produk Bahan Tambahan Pangan tidak terlalu khawatir pada komponen bahan yang ditambahkan pada produk tsb. karena selama ini qta terlalu mengacu pada globalisasi dunia barat yang serba instan…boro2 ingin tau bahan apa yang ditambahkan dlm bahan tersbut namun lebih kearah kekaguman qta yg terlalu berlebih terhadap penemuan yang ada (misal: susu dicina yang katanya memiliki protein yang tinggi, namun faktanya???beresiko tinggi thdp kesehatan) dan lebih mengutamakan rasa daripada kesehatan dan kehalalan, bukannya menjaga kesehatan melalui
    makan makanan yang
    sehat halal dan thoyyib jg merupakan anjuran dari Rosulullah, sependapat dengan apa yang dipaparkan DR Anton, memang semua pihak yang terlibat dalam hal ini jg harus turut menelusuri dan menindak lanjuti permasalahan ini. Saya mendukung penuh kebijakan yang mendahulukan pendidikan bagi kalangan masyarakat mulai bawah dan kesadaran bagi pembuat keputusan dari hasil analisa bahan yang dianggap syubhat atau tidak jelas asal muasalnya serta diperlukan pengawas untuk mengontrolnya
    (lembaga yang mengawasi sisi essensi spiritual yang akan diperoleh). Semua elemen yang terlibat didudukkan bersama untuk membahas n menyelesaikan permasalahan ini.. sehingga bukan hanya tujuan duniawi saja yang qta peroleh melainkan tujuan ukhrowi yang menjadi tujuan akhir hidup qta… kekhawatiran terbesar saya dimasa yang akan datang sebagai konsumen qta dihadapkan pada kenyataan tidak bisa membedakan antara yang halal dan haram… (semuanya sama saja) ini yang menjadi PR qta bersama…
    Allahu’alambishowab…

  2. rinurois
    February 26th, 2009 at 12:13 | #2

    Sungguh sagat susah pekerjaan ini krn membutuhkan ketelitian dan kepekaan yg sangat tinggi,semoga Allah memberikan pahala kepada saudara2.Sangat bermanfaat info ini untuk kami yg jauh di negri seberang.

  3. hari
    February 26th, 2009 at 20:15 | #3

    konsumen, termanjakan oleh produk instan yang banyak diproduksi oleh produsen yang belum teruji kehalalan komposisi bahannya.. banyak diantara qta sebagai pengguna produk Bahan Tambahan Pangan tidak terlalu khawatir pada komponen bahan yang ditambahkan pada produk tsb. karena selama ini qta terlalu mengacu pada globalisasi dunia barat yang serba instan…boro2 ingin tau bahan apa yang ditambahkan dlm bahan tersbut namun lebih kearah kekaguman qta yg terlalu berlebih terhadap penemuan yang ada (misal: susu dicina yang katanya memiliki protein yang tinggi, namun faktanya???beresiko tinggi thdp kesehatan) dan lebih mengutamakan rasa daripada kesehatan dan kehalalan, bukannya menjaga kesehatan melalui
    makan makanan yang
    sehat halal dan thoyyib jg merupakan anjuran dari Rosulullah, sependapat dengan apa yang dipaparkan DR Anton, memang semua pihak yang terlibat dalam hal ini jg harus turut menelusuri dan menindak lanjuti permasalahan ini. Saya mendukung penuh kebijakan yang mendahulukan pendidikan bagi kalangan masyarakat mulai bawah dan kesadaran bagi pembuat keputusan dari hasil analisa bahan yang dianggap syubhat atau tidak jelas asal muasalnya serta diperlukan pengawas untuk mengontrolnya
    (lembaga yang mengawasi sisi essensi spiritual yang akan diperoleh).

  1. No trackbacks yet.