
L Sistein adalah suatu asam amino yang digunakan dalam industri pangan sebagai bahan tambahan makanan. Sistein dalam industri pangan terutama digunakan pada reaksi flavor (savoury flavor), selain itu digunakan sebagai antioksidan, konditioner alami adonan roti. Di Amerika, sistein dalam bentuk n-acetyl sistein digunakan pada produk dietary supplemen.
Read more…
Mengenal Istilah Bahan Haram
Dalam aturan Islam, salah satu bahan yang perlu dikritisi kehalalannya adalah bahan yang berasal dari hewan. Kehalalan bahan asal hewan tidak saja ditentukan dari asal hewannya, tapi juga cara penyembelihannya. Membanjirnya produk impor ke negari kita, mengharuskan konsumen untuk lebih teliti mengenali produk-produk yang mengandung produk hewani yang jelas-jelas haram atau minimal subhat.
Read more…
Black forest adalah salah satu dari varian cake yang sudah tidak asing lagi bagi konsumen Indonesia. Black forest, adalah cake coklat yang kemudian ditambahkan berbagai macam hiasan untuk mempercantik penampilannya. Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan black forest ini adalah sebagaimana bahan-bahan pembuat cake seperti tepung, pelembut, coklat, margarine.
Read more…
Darah dikonsumsi dalam bentuk marus (di Jawa dikenal dengan sebutan dede). Darah sebagai bahan makanan yang sangat populer ini keharamannya sudah sangat nyata, sebagaimana ditegaskan dalam QS.2:173 dan QS.16:115 yang menyatakan, antara lain, keharaman darah. Kendati keharamannya sudah demikian tegas, namun masih saja ada yang memperjualbelikan dan mengkonsumsinya. Read more…
Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah SWT dalam QS.5:3 mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Demikian juga dengan firman-Nya dalam QS.6:145 dan QS.16.115, mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Dalil-dalil pada beberapa ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain mengkonsumsi babi. Al-Qur’an menggunakan kata lakhma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah daging. Selain itu, dalam daging babi selalu terdapat lemak. Kendati Al-Qur’an menggunakan kata lakhma, pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh: min dzikri’l-juz I wa iradati’l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya. Read more…
Masyarakat Arab memiliki kebiasaan memproduksi dan mengkonsumsi khamer (air api). Namun demikian, kebiasaan ini berangsur-angsur mereka tinggalkan semenjak Allah SWT menegaskan berbagai dampak buruk khamer yang dapat menguras harta benda dan merusak akal sehat, seperti tertuang dalam QS.An-Nahl:67, yang menyatakan: “Dan dari buah kurma dan anggur, bisa kamu buat minuman memabukkan dan rizki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian ini terdapat tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi orang-orang yang memikirkan.”
Read more…
Diantara tengah maraknya penggunaan metode invasif (pembedahan dan penyuntikan) untuk memperoleh tubuh yang ideal, animo masyarakat yang menggunakan produk pelangsing oral belum juga berkurang. Wajar jika metode ‘meminum obat pelangsing’ ini masih diminati, sebab metode ini terbilang murah dan jika dilihat dari sudut pandang masyarakat awam, metode ini dinilai lebih aman.
Read more…
Kata halalan, bahasa Arab berasal dari kata halla yang berarti ‘lepas’ atau ‘tidak terikat’. Secara etimologi kata halalan berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya. Atau diarktikan sebagai segala sesuatu yang bebas dari bahaya duniawi dan ukhrawi. Read more…
Bila mengandung bahan najis, kedua produk kosmetik ini tidak lagi membuat suci penggunanya. Sabun dan pasta gigi atau odol, termasuk produk kosmetika. Yaitu, menurut Peraturan Menkes RI 1976 dan sesuai dengan Federal Food and Cosmetic Act 1958, adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, direkatkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan, atau disemprotkan, dimasukkan dalam, digunakan pada badan manusia dengan maksud membersihkan, memelihara, menambah daya tarik, dan mengubah rupa, dan tidak termasuk golongan obat. Read more…
Pada tahun 70 an negara kuba sudah mulai mengekspor sebanyak 40 ton plasenta manusia ke Meriux Laoratorium di Perancis. Pada saat yang hampir bersamaan, di Kuba seorang spesialis ginekeolog, obstestetric dan farmakologi serta rekannya menemukan suatu substansi yang menstimulasi aktivitas pigmentasi saat mereka mempelajari metabolisme plasenta hidup pada kondisi laboratorium.
Read more…
Komentar Terkini